Sejak awal berdirinya Volksraad, anggota-anggota pribumi menempatkan diri sebagai golongan oposisi. Berbagai ide dan gagasan yang menjadi uneg-uneg kaum pribumi terlontar dari para anggota. Namun pada awalnya mereka belumlah tampil sebagai satu kesatuan, meskipun secara formal tergabung dalam Fraksi Indonesia. Masih ada pertentangan internal fraksi, terutama menyangkut kepentingan golongan, etnis, dan agama.
Volksraad ternyata pada zaman D.Fock masih merupakan parlemen basa-basi, Volksraad hanya ditujukan sebagai penasihat pemerintah, sedangkan proses pembuatan undang-undang tetap dipegang gubernur jenderal bersama dengan dengan Raad van Indie.
Tahun 1925 lewat peraturan pemerintah Volksraad diberi kewajiban dan hak legislatif ; bersama gubernur jenderal merancang kebijakan, mengamandemen atau menolak rancangan undang-undang dari gubernur jenderal, serta memiliki hak interpelasi dan hak pengajuan petisi.

Gedung Raad van Indie, juga di Pejambon
Pergerakan nasional di Volksraad baru terlihat nyata pada masa Gubernur Jenderal Jhr. Andries Cornelis Dirk de Graeff yang memerintah mulai tahun 1926.
Tahun 1929 keanggotaan kaum pribumi di Volksraad meningkat menjadi 30 orang dari total 60 anggota. Memanfaatkan momentum ini, pada tahun 1930 kaum pergerakan membentuk sebuah fraksi di Volksraad yang berhaluan nasionalisme bernama Fraksi Nasional. Fraksi ini bisa disebut simbol pergerakan nasionalisme pertama kali bersatu di Volksraad.
Fraksi ini diketuai oleh Moh.Hoesni Thamrin, dan beranggotakan antara lain Oetojo, Dwidjoseno, Datoek Kajo, Mochtar, Nja’ Arif, Soeankoepon, Pangeran Ali, Soeradi dan Soeroso. Kelompok ini bertentangan kuat dengan Fraksi Vaderlandse Club, yang beranggotakan orang-orang Belanda pro kolonial.

Suasana sidang Volksraad, ada yang ngantuk gak ya?
Mulai inilah Volksraad sebagai corong perjuangan menuju Indonesia merdeka mulai membara. Gerakan-gerakan makin radikal. Para anggota pribumi lain mulai mengkuti langkah bersejarah Jahja Datoek Kajo, yang sejak 16 Juni 1927, dalam semua pidato-pidatonya di Volksraad selalu menggunakan bahasa Indonesia, bahasa persatuan menurut Kongres Pemuda ke II tahun 1928.
Jahja meminta kepada para hadirin yang mau menyela pembicaraannya agar menggunakan bahasa Indonesia. Dia berterus terang bahwa di dalam sidang majelis Volksraad lebih suka dengan bahasa Indonesia karena merasa seorang Indonesier. Pidatonya yang berapi-api dengan bahasa Indonesia di Volksraad membuat wakil-wakil Belanda marah. Atas keberaniannya itu, koran-koran pribumi memberinya gelar “Jago Bahasa Indonesia di Volksraad“.

Jahja Datoek Kajo
Pada tahun 1936 Fraksi Nasional dalam Volksraad diwakili oleh pemuka fraksi seperti Soetardjo, Dr.Ratulangie, Dr.Moelia, Oto Iskandar di Nata, Hoesni Thamrin, Soeroso dan lainnya.
0 komentar:
Poskan Komentar